Polres Kudus Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Adik Wergu Wetan

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo

KUDUS – Kasus pembunuhan kakak beradik di Kelurahan Wergu Wetan, Kudus, akhirnya menemukan titik terang. Tim Resmob Polres Kudus berhasil membekuk dua terduga pelaku berinisial R dan A di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan penangkapan tersebut. “Dua terduga pelaku berhasil diamankan di Nusa Tenggara Barat. Saat ini mereka masih dalam proses penyidikan, dan rencananya akan kami rilis pada Rabu mendatang,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Kapolres menegaskan pihaknya akan segera merilis kasus tersebut setelah melakukan proses penyidikan. “Kedua terduga pelaku kini sudah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan,”tandasnya.“Kedua terduga pelaku kini sudah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan,”tandasnya. Sebagaimana diketahu, peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu malam (14/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Dua korban, yakni David Mardiyanto (37) dan adiknya Dimas Yanuar (29), tewas setelah ditusuk menggunakan senjata tajam oleh tetangganya sendiri berinisial AB.

Dimas meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat luka tusukan parah. Sementara David sempat mendapat perawatan intensif di RS Aisyiyah Kudus, namun nyawanya tak tertolong sehari kemudian. Dalam kesempatan sebelumnya, Kapolres menyatakan bahwa dari keterangan saksi, korban dikenal kerap membuat kegaduhan bersama teman-temannya di depan rumah. Hal itu diduga membuat pelaku merasa terganggu, apalagi saat anaknya sedang sakit.

“Diduga pelaku jengkel karena ulah korban yang membuat keributan. Emosi sesaat mendorong pelaku mendatangi rumah korban lalu melakukan penusukan,” jelas Kapolres. Tim Inafis Polda Jateng bersama RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus menemukan luka serius pada tubuh korban akibat senjata tajam. Polisi mengamankan sebilah senjata tajam yang diduga digunakan pelaku serta sejumlah pakaian korban.

“Motif utama peristiwa ini mengarah pada sakit hati dan emosi sesaat, bukan dendam lama,” tegas Kapolres waktu itu. (24jam.news-Ali Bustomi Suara Baru)

Sebagaimana diketahu, peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu malam (14/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Dua korban, yakni David Mardiyanto (37) dan adiknya Dimas Yanuar (29), tewas setelah ditusuk menggunakan senjata tajam oleh tetangganya sendiri berinisial AB.



Berikan Pendapat Anda