Festival Tradisi Dandangan Kabupaten Kudus 2026 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Kudus Endhah Sam’ani Intakoris di kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh
KUDUS – Wakil Bupati Kudus
Bellinda Birton bersama Ketua TP PKK Kabupaten Kudus Endhah Sam’ani Intakoris
membuka secara resmi Festival Tradisi Dandangan Kabupaten Kudus 2026 di kawasan
Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Senin (9/2/2026).
Wakil Bupati
Bellinda menyampaikan bahwa festival tahunan Dandangan 2026 diikuti oleh 527
pelaku usaha dengan lebih dari 500 lapak. Penyelenggaraan tahun ini menerapkan
digitalisasi pendaftaran pedagang guna menjamin transparansi, kejelasan lapak,
serta mencegah praktik jual beli lapak ilegal.
“Dandangan
adalah tradisi tahunan yang harus terus dijaga, sekaligus ruang ekonomi bagi
masyarakat. Melalui sistem pendaftaran digital, kami ingin memastikan penataan
lapak berjalan adil dan transparan,” ujar Bellinda.
Selain
penataan lapak, Bellinda menegaskan bahwa pelaksanaan Dandangan 2026 juga
mengedepankan ketertiban dan kenyamanan pengunjung, termasuk pengaturan parkir.
Tarif parkir diseragamkan sesuai ketentuan, yakni Rp5.000 untuk sepeda motor
dan Rp10.000 untuk mobil, dengan penyediaan kantong parkir resmi.
“Kami sudah
mengatur tarif parkir agar seragam dan sesuai ketentuan, serta menyiapkan
kantong parkir resmi agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” imbuhnya.
Pada
pelaksanaannya, Dandangan 2026 juga mengusung konsep ramah lingkungan melalui
pemilahan sampah bekerja sama dengan Djarum Foundation, yang didukung dengan
penyediaan lebih dari 20 titik tempat pembuangan sampah di area kegiatan.
Ketua TP PKK
Kabupaten Kudus Endhah Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa Festival Dandangan
2026 dimeriahkan oleh berbagai produk dan brand lokal Kudus. Melalui ajang ini,
Endhah berharap produk lokal semakin dikenal dan mampu bersaing hingga ke
tingkat global.
“Dandangan
menjadi etalase bagi brand-brand lokal Kudus. Kami berharap melalui festival
ini, produk lokal tidak hanya dikenal di daerah, tetapi juga mampu mendunia,”
ungkap Endhah.
Sementara
itu, Managing Director Tradisi Dandangan Kudus Anjas Pramono menegaskan bahwa
Festival Dandangan merupakan ruang ekonomi rakyat yang memberikan kesempatan
luas bagi pelaku usaha kecil untuk tumbuh dan berkembang.
“Dandangan
adalah ruang ekonomi rakyat. Kami ingin pelaku usaha kecil benar-benar
merasakan manfaat dari penyelenggaraan festival tradisi tahunan ini,” kata
Anjas.
Dengan penataan
yang semakin tertib, ramah lingkungan, dan berpihak pada pelaku usaha, Festival
Tradisi Dandangan Kabupaten Kudus 2026 diharapkan mampu menjaga kelestarian
tradisi sekaligus membangkitkan perekonomian masyarakat Kudus menjelang
Ramadan. (Paramudya)