Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus Djati Solechah
KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya terkait masih banyaknya dana pemerintah daerah yang “parkir” di bank. Berdasarkan data terbaru, hingga pertengahan Oktober 2025, serapan anggaran di Kabupaten Kudus memang belum maksimal.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan,
Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, menjelaskan bahwa
hingga 17 Oktober 2025, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp1,6 triliun
dari total anggaran Rp2,6 triliun, atau sekitar 63,36 persen.
“Penyerapan anggaran diperkirakan
meningkat menjelang akhir tahun, karena banyak pekerjaan sudah dalam tahap
pelaksanaan namun belum mengajukan pencairan,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Sementara untuk pendapatan daerah hingga 30 September
2025, realisasinya telah mencapai 73 persen atau Rp1,8 triliun dari target
Rp2,4 triliun.
Dari jumlah itu, pendapatan yang bersumber dari transfer
pemerintah pusat sebesar Rp1,7 triliun, namun baru terealisasi sekitar Rp1,2
triliun.
Sedangkan untuk pendapatan asli daerah (PAD), terealisasi
Rp 554 M atau setara dengan 80,17 persen dari total target sebesar Rp 692 M.
Artinya, di kas daerah Kabupaten Kudus masih ada uang
sekitar Rp 1 T lebih di bank yang belum dibelanjakan.
Menurut Djati, masih banyaknya anggaran daerah yang
mengendap di bank bukan karena kesengajaan, tetapi karena sejumlah proyek fisik
belum selesai dilaksanakan.
“Belanja PUPR banyak yang belum terserap, begitu juga
belanja RSUD, Dinas Arsip dan Perpustakaan, serta Inspektorat. Uang memang
mengendap di bank karena kegiatan masih berjalan dan pembayaran belum bisa
dilakukan,” jelasnya, Rabu (22/10/2025).
Djati menambahkan, setiap akhir tahun jumlah Kas Daerah
(Kasda) Kudus selalu menunjukkan tren menurun sejak 2021 hingga 2024. Artinya,
penyerapan anggaran akan meningkat signifikan menjelang akhir tahun anggaran.
Jika mengacu pada anggaran kas, seharusnya hingga akhir
September realisasi belanja mencapai 82,38 persen, dan sampai akhir Oktober
ditargetkan 89,48 persen. Namun, penyerapan belum maksimal karena masih ada
kendala pada beberapa proyek besar.
Salah satunya yakni proyek pengembangan RSUD dr. Loekmono
Hadi dengan total anggaran Rp56 miliar, tetapi baru terealisasi Rp1,9 miliar
karena sistem pembayaran tidak menggunakan uang muka kerja. Selain itu, belanja
modal di Dinas PUPR dari total Rp130 miliar baru terserap Rp15,94 miliar atau
sekitar 12 persen.
Ketua DPRD Kudus Masan turut menyoroti kondisi tersebut
dan berharap perangkat daerah mempercepat realisasi kegiatan agar serapan
anggaran meningkat di akhir tahun. Masan menyebut sorotan yang disampaikan
Menkeu Purbaya mengenai banyaknya anggaran Pemda yang terparkir di Bank ada
benarnya.
“Semestinya penyerapan anggaran bisa segera dilakukan
agar bisa memacu pertumbuhan ekonomi di masyarakat,”katanya.
Ali Bustomi SB